Selasa, 02 Desember 2014

RAINBOW SAFETY PROGRAM : PROGRAM K3 BERBASIS SAFETY AWARENESS

BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semakin dirasa penting dalam mendukung kinerja industri. Bukan hanya untuk memenuhi regulasi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hak asasi dari setiap pekerja. Dan akhir-akhir ini Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi fokus manajemen karena K3 mempengaruhi nilai jual suatu perusahaan. Untuk itu diperlukan program yang bisa menjamin bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja terselenggara dengan baik di setiap tahap pekerjaan dalam industri.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi. Dengan kata lain hakekat dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah tidak berbeda dengan pengertian bagaimana kita mengendalikan risiko (risk management) agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
b. Permasalahan
Berdasarkan data dari National Safety Council, kecelakaan kerja 88% disebabkan oleh tindakan tidak selamat, 10% disebabkan oleh kondisi tidak selamat, dan 2% disebabkan oleh kondisi alam. Tingginya kontribusi tindakan tidak selamat terhadap kejadian kecelakaan kerja bukan disebabkan oleh tidak adanya Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tetapi kebanyakan Program K3 yang ada hanya sekedar mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Program K3 sangat jarang yang memiliki tujuan untuk menumbuhkan kesadaran pekerja terhadap keselamatan. Atau terkadang tujuan tersebut secara tertulis telah ditetapkan, tetapi program-program yang ada di dalamnya tidak dapat menumbuhkan kesadaran pekerja akan keselamatan.
Seperti kejadian terbaru, kecelakaan kapal di Korea Selatan telah membuat dunia berduka. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 17  April 2014 ini  telah menenggelamkan  kapal Sewol dan penumpang kapal sebanyak  475 orang, yang sebagian besar adalah para pelajar SMA yang akan melakukan karyawisata. Hasil investigasi sementara menemukan beberapa tindakan tidak selamat yang dilakukan oleh kru telah membawa kondisi kapal menjadi berbahaya, tindakan tersebut yaitu : Kapten mendelegasikan tugasnya  menahkodai kapal kepada kru yang tidak berpengalaman sehingga saat kru membelokkan kapal yang terjadi  adalah kemiringan kapal cukup tajam dan membuat kapal dengan bobot  6325 ton  dengan membawa 180 mobil dengan berat muatan 1100 ton lebih mengalami kemiringan dan akhirnya tenggelam. Sementara itu  upaya pertolongan pertama tidak berjalan sesuai prosedur, hal ini dikarenakan para awak tidak dilatih dengan seharusnya. Terlebih kondisi sekoci yang berjumlah 46 hanya satu yang berfungsi. Korban tewas sebanyak 177 orang. Hal ini  membuat menteri  Perhubungan Republik Korea Selatan  harus mengundurkan diri. (www.asia.news diunduh Senin, 13 Mei 2014). Dari peristiwa tersebut dapat diambil pelajaran bahwa probabilitas terjadinya suatu kecelakaan salah satunya ditentukan oleh tindakan tidak selamat pekerja, dan tingkat keparahannya ditentukan oleh kualitas dari tindakan mitigasinya.
Tindakan tidak selamat dapat terjadi karena ketidaktahuan pekerja terhadap bahaya yang ada pada pekerjaan dan di tempat kerjanya, atau bisa jadi pekerja telah mengetahuinya tetapi tidak memiliki kesadaran untuk mengelola bahaya tersebut dan bertindak selamat. Untuk mengatasi ketidaktahuan pekerja terhadap bahaya/ risiko pekerjaan, telah banyak jenis program yang dilakukan, mulai dari pendidikan dan pelatihan, safey talking, safety brieffing, hingga poster-poster tanda bahaya yang dipasang di tempat kerja. Tetapi dalam kenyataannya, angka kecelakaan kerja yang disebabkan oleh tindakan tidak selamat masih tinggi. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran pekerja untuk bertindak selamat walaupun telah mengetahui risiko dan bahaya dari pekerjaannya. Untuk itu perlu disusun program yang secara bertahap dan berkesinambungan mampu menumbuhkan kesadaran pekerja.

BAB II
RAINBOW SAFETY PROGRAM


Rainbow Safety Program merupakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang didasarkan pada kesadaran akan keselamatan (safety awareness) dari setiap pekerja. Sub Program dan kegiatan yang diselenggarakan memiliki tujuan utama sebagai stimulus untuk menumbuhkan kesadaran akan keselamatan. Dengan adanya kesadaran, diharapkan keselamatan akan menjadi budaya baik bagi individu maupun organisasi. Dengan begitu kerja Local Rules Layer dan Regulation Layer akan semakin mudah dikarenakan keselamatan telah menjadi kesadaran, kebiasaan, dan budaya bagi tiap individu dan organisasi. Keempat Colour Layer ini ditingkatkan terus menerus (continual improvement) sesuai kemajuan teknologi dan kebutuhan organisasi. Kelima colour layer ini kami beri warna berbeda seperti warna pelangi, sehingga kami menamakan program ini sebagai Rainbow Safety Program.
a. Safety Awareness
Sub-Program Safety Awareness ini menjadi bagian terdalam dari Rainbow Safety Program yang kami susun sebagai stimulus menumbuhkan kesadaran akan keselamatan. Sehingga akan menjadi pondasi yang kuat bagi tumbuhnya budaya keselamatan (safety culture). Dengan kata lain, safety awareness menjadi jiwa atau roh dalam rainbow safety program. Untuk itu, kegiatan-kegiatan yang dibuat didalamnya diharapkan dapat menjadi pemantik bagi tumbuhnya kesadaran akan keselamatan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam tahapan ini dapat berupa pendidikan dan pelatihan, penyusunan identifikasi bahaya yang dilakukan oleh pekerja, dan suggestion system yang kami jadikan ciri khusus dari rainbow safety program ini. Suggestion system merupakan wadah bagi pekerja untuk menemukan potensi bahaya yang ada pada pekerjaan dan tempat kerjanya. Tidak hanya berhenti di situ, suggestion system mengharuskan pekerja tersebut menemukan solusi untuk mengurangi atau mengelola potensi bahaya yang ada.
b.  Safety Culture
Akhir-akhir ini budaya keselamatan menjadi topik yang paling hangat dibicarakan dalam bidang keselamatan. Tetapi jarang yang membahas bagaimana budaya keselamatan tersebut dapat dibangun dengan baik. Kesadaran akan keselamatan menjadi dasar yang sempurna bagi tumbuhnya budaya keselamatan. Ketika budaya keselamatan itu telah diterapkan dengan baik, berarti telah dilakukan pembangunan keselamatan dari sisi tata nilai seperti yang ada pada dokumen Safety Culture yang dikeluarkan International Atomic Energy Agency (IAEA, 2002) sebagai berikut :
1. Prioritas utama terhadap keselamatan. Banyak organisasi yang menyatakan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, tetapi tindakan dan perilakunya tidak sesuai dengan nilai yang dianutnya. Kredibilitas organisasi akan merosot jika kenyataannya tidak konsisten dengan tata nilai yang ada.
2. Keselamatan selalu dapat ditingkatkan. Organisasi tidak akan puas begitu saja dengan performa kerja dalam keselamatan. Tata nilai ini akan mencerminkan adanya penerapan terhadap pengkajian diri
3. Keterbukaan dan komunikasi. Komunikasi yang baik diperlukan dalam suatu organisasi. Pekerja mendapatkan saran untuk mendiskusikan masalah mereka baik secara kelompok ataupun individual. Organisasi dapat menggunakan saluran komunikasi untuk menjadi jembatan antara pekerja. Suatu organisasi akan secara terus menerus mendorong suasana keterbukaan diantara para karyawannya.
c.  Local Rules
Local Rules dalam Rainbow Safety Program diterjemahkan sebagai peraturan perusahaan yang dibuat, diterapkan, dan harus dipatuhi oleh seluruh elemen yang ada dalam perusahaan tersebut. Peraturan ini mulai dari instruksi kerja, Standard Operational Procedure, hingga komitmen dan kebijakan dari manajemen. Local Rules menjadi lapisan (layer) pelindung bagi safety awareness dan safety culture.
d.  Regulation
Regulasi menjadi dasar pemenuhan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Regulasi tersebut bisa berupa peraturan/ traktat internasional, peraturan perundangan, dan perutaran pemerintah. Hampir sama dengan fungsinya pada swiss cheese model, regulasi merupakan external barrier bagi penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja. Pada Rainbow Safety Program ini, regulasi bersama Local Rules merupakan lapisan (layer) pelindung bagi safety awareness dan safety culture dalam menjamin penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja.
e.  Continual Improvement
Perbaikan berkelanjutan dilakukan untuk setiap lapisan (layer) dalam program ini. Perbaikan ini dilakukan secara  berkala baik untuk sebagian lapisan dalam program, atau untuk keseluruhan lapisan program. Perbaikan sebagian dapat dilakukan jika perbaikan tersebut tidak mengubah atau mempengaruhi kinerja lapisan yang lain.

Untuk mulai membangun Rainbow Safety Program ini lebih mudah dilakukan mulai dari mengidentifikasi regulasi yang harus dipenuhi. Kemudian dibuat kerangka kebijakan dan dokumen dalam pemenuhan regulasi tersebut. Setelah adanya komitmen dan kebijakan, keselamatan dan kesehatan kerja mulai dibudayakan di dalam organisasi kerja. Dan secara bertahap, budaya ini diharapkan mampu meresap dalam setiap individu di dalam organisasi.
Sedangakan dalam tahap pelaksanaan, kesadaran akan keselamatan (safety awareness) menjadi roh atau jiwa untuk mendukung lapisan (layer) yang lebih luar.

BAB III
SUGGESTION SYSTEM
Suggestion System merupakan kegiatan yang ada dalam lapisan safety awareness yang disusun untuk menumbuhkan kesadaran pekerja akan keselamatan. Suggestion System adalah wadah bagi pekerja untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi bahaya yang ada pada pekerjaan dan tempat kerjanya. Tidak hanya berhenti di situ, tetapi pekerja diberi kesempatan untuk memberikan ide atau solusinya untuk mengurangi, mengelola, atau bahkan menghilangkan potensi bahaya yang ada. Program ini secara berkala  dikompetisikan kepada setiap pekerja pada setiap bagian yang ada dalam perusahaan. Penilaian dalam kompetisi ini didasarkan pada banyaknya bahaya yang teridentifikasi, besarnya potensi kerugian dari bahaya tersebut, kualitas dari ide kreatif dalam mengurangi, mengelola, bahkan menghilangkan bahaya tersebut, dan perbandingan besarnya potensi kerugian dengan besarnya dana yang dibutuhkan untuk perbaikan.
Ada beberapa catatan yang perlu dilakukan terkait program ini, yaitu :
Training terkait HIRADC dan Suggestion System untuk semua karyawan demi pelaksanaan sub program safety awareness
Tingkat pemenuhan target produksi
Data prosentase tindakan selamat dan tidak selamat (sumber data dari identifikasi HIRADC)
Data 5 kondisi yang selamat dan tidak selamat (sumber data dari identifikasi HIRADC)
Leading indicator (mungkin bisa dilihat dari tingkat partisipasi departemen/ jumlah identifikasi bahaya dari masing-masing departemen)
Lagging indicator : Data statistik terkait LTI (jumlah kecelakaan yang terjadi, apakah bisa mengurangi kasus kecelakaan yang ada).

Ketentuan Pelaksanaan kegiatan Suggestion System (SS) :
1. Ide SS dilakukan oleh personal (berdasarkan daftar temuan/ permasalahan yang dirasakan oleh operator di tempat kerja)
2. Ide SS dituangkan dalam form SS dengan identifikasi : 
Nama inisiator
Departemen
Judul perbaikan
Keterangan permasalahan dan rencana perbaikan
Foto dokumentasi Before – After terkait perbaikan
Kelebihan dari sisi Safety, Health, Environmental, Quality, Cost, Delivery, dan Moral.
Pengesahan oleh supervisor
3. Tiap bulan akan dilakukan presentasi terkait temuan dan perbaikan yang sudah dilakukan, dan presentasi dihadiri oleh Top Management sebagai bentuk komitmen dari Pimpinan dalam program ini.
4. Penilaian dilakukan oleh Tim SS (ada Tim tersendiri untuk sistem pelaksanaan SS ini, anggotanya lintas departemen, mulai dari keselamatan, produksi, pemeliharaan, hingga anggaran. Tujuannya untuk memperlancar pelaksanaan ide perbaikan dan penilaian dari berbagai aspek)
5. Perhitungan penilaian punya perhitungan tersendiri berdasarkan aspek-aspek Safety, Environmental, Quality, Cost, Delivery, dan Moral.
6. Data yang ada pada form SS terkait Safety, Health, Environmental, Quality, Cost, Delivery, dan Moral yang telah ditulis oleh initiator SS akan menjadi pertimbangan oleh Tim. (Jadi aspek Safety, Health, Environmental, Quality, Cost, Delivery, dan Moral adalah berdasarkan pertimbangan initiator dan Tim Penilai).
7. Departemen pemenang akan mendapatkan reward sebagai bentuk dukungan penuh dari manajemen. Reward yang diberikan diusahakan agar selalu bervariasi untuk memelihara program bisa selalu berjalan dan menarik pekerja untuk ikut aktif dalam program tersebut.
8. Departemen yang tidak menang namun ikut berkontribusi, tetap mendapatkan apresiasi berupa souvenir.
9. Setiap 6 bulan sekali akan diadakan review terkait pelaksanaan SS ini. Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kontribusi karyawan terhadap program. Jika masih rendah, segera lakukan upaya motivasi dari Tim Manajemen dan pimpinan masing-masing departemen. Kegiatan review ini bisa dilakukan bersamaan dengan aktivitas manajemen review dan update HIRADC yang selalu dilakukan setiap 6 bulan sekali.
10. Pelaksanaan teknis program SS ini dikontrol oleh Tim HSE demi keberlangsungan pelaksanaan program. Setiap tahun dibuatkan event semacam konvensi untuk memperlombakan ide SS dan perbaikan yang sudah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir untuk bisa memberikan penilaian departemen yang aktif turut berperan serta dan melakukan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan di tempat kerja masing-masing. Konvensi dilakukan di luar area kantor agar suasana lebih bersemangat.
Hasil identifikasi dan perbaikan dari program SS ini akan dimasukkan dalam dokumen identifikasi bahaya (HIRADC) yang baru dan penyesuaian prosedur terhadap kondisi yang baru.
Diharapkan dengan program ini menjadi stimulus bagi pekerja untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap potensi bahaya dan keselamatan yang ada di sekitarnya. Dengan begitu rasa memiliki (ownership) terhadap pekerjaan dan tempat kerja akan meningkat.
Di samping kegiatan SS ini, penyusunan HIRADC dilakukan mandiri oleh pekerja dan operator, kemudian diperiksa oleh supervisor. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan sebagai stimulus untuk menumbuhkan kepedulian dan kesadaran organisasi kerja dari tingkat terbawah terhadap keselamatan di tempat kerjanya.

BAB IV
PENUTUP
Rainbow Safety Program merupakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang bertujuan dan berjiwakan kepedulian dan kesadaran terhadap keselamatan. Rainbow Safety Program terdiri dari lapisan safety awareness sebagai intinya, dilapisi oleh safety culture, local rules, dan regulation dan didukung oleh perbaikan berkelanjutan (continual improvement) untuk keempat lapis tersebut.
Suggestion System (SS) merupakan kegiatan khusus yang kami susun sebagai ciri untuk mencapai tujuan utama dari Rainbow Safety Program, yaitu tumbuhnya kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan. Tujuan dari pelaksanaan suggestion system adalah :
1) Meningkatkan awareness semua karyawan akan pentingnya safety
2) Meningkatkan pengetahuan dan tingkat respon seseorang terhadap keselamatan diri dan lingkungan di tempat kerja
3) Peka terhadap bahaya yang ada di sekitar
4) Mengetahui sejauh mana tingkat awareness terhadap safety
5) Menunjukkan adanya kepedulian dan komitmen dari manajemen terhadap safety

DAFTAR PUSTAKA
--. Undang- Undang  Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
--, Pencegahan Kecelakaan, 1989, ILO, Seri Manajemen No 132.
Suma’mur P.K, 1989, Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan.
Rijanto, Boedi, 2011 Pedoman Pencegahan Kecelakaan di Industri.
IAEA, 2002. Safety Culture. Wina.

Disusun oleh : Adi Gail, Heri Haryono, Moch Romli, Nurlina, Syelvira Yonansha, Wansu Zusino, Wisnu Hidayat.